Syarat dan Ketentuan Klaim Garansi

  1. CCTVGROSIR menjamin semua perangkat yang dijual telah melalui Quality Control dari tim QC CCTVGROSIR dan dinyatakan berfungsi dengan baik.

  2. Yang berhak menerima garansi adalah semua Pelanggan yang melakukan pembelian langsung ke CCTVGROSIR.

  3. Garansi yang berlaku adalah 1/2/3 tahun untuk servis (tergantung merk) dan 1 bulan untuk penggantian perangkat. Garansi berjalan sejak tanggal penyerahan perangkat ke Pelanggan yaitu sesuai dengan yang tertera pada form Surat Jalan.Untuk Adaptor / Power Supply, Accesories ( Semua tipe ) garansi diberikan hanya 1 minggu dari tanda terima barang.

  4. Garansi tidak berlaku jika kerusakan perangkat diakibatkan oleh:
    • Kelalaian yang terjadi saat proses pengiriman perangkat.
    • Kelalaian Pelanggan, termasuk di dalamnya penggunaan yang tidak sesuai dengan instruksi, terjadi kehilangan, penggantian atau kerusakan pada data identitas perangkat (segel, Mac Address, Serial Number dan Nama Perangkat), benturan dengan benda lain, jatuh, tercelup dalam air, dan lain-lain.
    • Servis yang dilakukan oleh pihak lain selain CCTVGROSIR.
    • Kejadian-kejadian di luar kuasa (force majeure), seperti: lonjakan listrik; kebakaran; petir; bencana alam; pemberontakan/huru hara/perang; sabotase; pemogokan umum; peraturan-peraturan pemerintah baik pusat maupun daerah, instansi atau POLRI; dan hal-hal lainnya yang oleh pejabat resmi dinyatakan sebagai force majeure.

  5. Garansi tidak termasuk:
    • Biaya servis ke vendor bila diperlukan.
    • Biaya pengiriman perangkat dari lokasi Pelanggan ke CCTVGROSIR ataupun ke lokasi vendor dalam/luar negeri bila diperlukan.
    • Khusus perangkat switchub: Biaya penggantian material / sparepart bila diperlukan.

  6. Prosedur klaim garansi:
    • Pelanggan memberitahukan kepada CCTVGROSIR baik secara lisan dan tertulis perihal kerusakan barang dalam jangka waktu 1 x 24 jam sejak terjadinya kerusakan perangkat.
    • Pelanggan mengirimkan perangkat yang rusak ke CCTVGROSIR beserta copy dokumen Faktur Penjualan dan Surat Jalan. CCTVGROSIR tidak akan memproses garansi bila perangkat yang dikembalikan tidak disertai dengan dokumen yang lengkap.
    • CCTVGROSIR berhak secara sepihak untuk melakukan penilaian terhadap kerusakan perangkat beserta penyebabnya. Laporan hasil proses penilaian tersebut akan diinformasikan ke Pelanggan. Berdasarkan penilaian, bila terdapat kebutuhan penggantian perangkat, maka CCTVGROSIR akan melakukan penggantian perangkat sejenis dengan fungsi yang sama atau setara. Dan bila dari hasil penilaian, tidak terdapat kerusakan pada perangkat sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Pelanggan, maka CCTVGROSIR berhak mengenakan service charge pada Pelanggan, Adapun besarnya service charge yang akan dikenakan adalah Rp.150.000/item.
    • Khusus perangkat switchhub: Bila dari hasil cek barang dinyatakan sudah tidak dapat diperbaiki lagi, maka barang akan di kembalikan ke Pelanggan dengan di sertai surat keterangan rusak dari CCTVGROSIR.

  7. CCTVGROSIR berhak mengubah, menambah, dan mengurangi syarat dan kondisi garansi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu